Mengapa lansia dan disablitas perlu kursi prioritas?


Setelah membahas tentang ibu hamil, kini kita akan membahas mengapa orang-orang lansia dan disabilitas memerlukan kursi prioritas di transportasi umum.

1. Penyandang disabilitas

Bagi yang belum tahu istilah "disabilitas", berikut adalah definisinya menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Disabilitas (kecacatan) adalah suatu kondisi atau fungsi yang dinilai memiliki gangguan signifikan dibandingkan dengan standar biasa seseorang dari kelompok mereka.

Menurut WHO ada berbagai jenis disabilitas termasuk gangguan fisik, gangguan sensorik, gangguan kognitif, gangguan intelektual, penyakit jiwa, dan berbagai jenis penyakit kronis.

Data dari WHO menunjukkan dari 7 miliar orang di seluruh dunia, satu miliar diantaranya adalah orang-orang disabilitas, dengan sekitar 100 juta orang termasuk anak-anak.

Kalau kamu pernah melihat orang dengan kursi roda atau tongkat untuk berjalan, mereka adalah orang disabilitas. Jadi, mengapa para penyandang disabilitas perlu kursi prioritas?

Untuk beraktivitas sehari-hari, mereka pakai alat bantu. Itu pun mereka kesulitan, apalagi saat harus berdiri di KRL atau Transjakarta. Bayangkan kalau mereka tidak dibantu, bisa berbahaya buat mereka.


2. Lanjut usia (lansia)

Menurut WHO serta Undang-Undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, lansia adalah orang yang telah berusia 60 tahun ke atas. WHO memperkirakan antara tahun 2015 hingga 2050, jumlah lansia meningkat sampai 22%.
 
Semakin usia seseorang bertambah, kemampuannya akan semakin menurun juga, baik fisik maupun mental. Bisa saja kemampuan berdiri, berjalan, dan berpikir mereka berkurang. Secara mental, mereka mungkin lebih mudah mengalami depresi. Daya ingat mereka juga semakin berkurang, ini secara medis sering disebut demensia. Mereka tak seperti kita anak-anak muda, yang masih bugar serta memiliki kemampuan fisik dan daya ingat yang baik.

Kondisinya sama ketika lansia berada dalam transportasi umum. Mereka mungkin tidak bisa berdiri dan berjalan terlalu lama, mungkin juga mereka tidak tahu dimana kursi prioritas itu (karena sudah lupa).

Dari data dan alasan di atas, lansia dan penyandang disabilitas memiliki hak diprioritaskan duduk di transportasi umum (khususnya KRL dan Transjakarta). Mari kita bantu mereka untuk mendapatkan haknya.

Seat 4 The Need merupakan suatu kampanye sosial untuk meningkatkan perhatian terhadap pemakaian kursi prioritas dalam transportasi umum. Terus ikuti kami di media sosial sebeagai bentuk dukunganmu:

Twitter: @seat4theneed
Facebook: Seat 4 The Need
YouTube: seat4theneed

#seat4theneed #comforttoshare #kursiprioritas #transportasiumum #pedulidisabilitas #pedulilansia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Kursi Prioritas?

Mengapa ibu hamil perlu tempat duduk?